AYODESA.COM, JAKARTA — Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa kondisi ketahanan energi nasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM), saat ini berada dalam स्थिति aman dan terkendali. Kepastian tersebut disampaikan usai rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pemangku kepentingan sektor energi pada Rabu (8/4/2026).
RDP tersebut menghadirkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, SKK Migas, BPH Migas, serta PT Pertamina Patra Niaga untuk memaparkan kondisi terkini pasokan dan distribusi energi nasional.
Berdasarkan paparan dari Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Komisi XII mencatat bahwa pasokan BBM nasional dalam kondisi aman dan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Stabilitas ini dinilai menjadi indikator penting dalam menjaga ketahanan energi di tengah dinamika global.
Sementara itu, SKK Migas melaporkan bahwa kinerja lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional masih berada dalam koridor target yang telah ditetapkan dalam APBN. Capaian ini memberikan sinyal positif terhadap upaya menjaga keseimbangan pasokan energi domestik.
Di sektor hilir, BPH Migas menyampaikan bahwa pengawasan distribusi BBM berjalan dengan baik tanpa kendala signifikan. Pengawasan dilakukan secara ketat guna memastikan distribusi energi tepat sasaran di seluruh wilayah Indonesia.
BPH Migas juga menegaskan bahwa setiap potensi penyelewengan BBM telah ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Lembaga tersebut turut mengimbau seluruh pihak untuk tidak melakukan penyalahgunaan BBM demi menjaga keadilan distribusi energi nasional.






