Paripurna LHP BPK RI Tahun 2024, Gubernur Babel Hidayat Akan Benahi Temuan Yang Sebabkan Kerugian Daerah

Paripurna LHP BPK RI, Gedung DPRD Provinsi Babel, Senin (14/9/2024)

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) gelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, yakni penyampaian rekomendasi terhadap LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Babel tahun anggaran 2024 dan penyampaian Ranperda pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin(14/7/2025).

Pada rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Eddy Iskandar ini disampaikan hasil pemeriksaan BPK RI yang menemukan sejumlah unsur yang menyebabkan kerugian daerah.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Hellyana Melawan, PH Zainul: Jangan Hanya Beliau Tersangka

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepulauan Babel, Hidayat Arsani mengatakan akan memperbaiki yang menjadi temuan dalam rekomendasi LHP BPK RI. Sebagai penanggung jawab anggaran, ia akan memeriksa dan mengkaji kembali laporan pertanggungjawaban APBD tahun 2024.

“Kita perlu pengkajian, akan kita kaji dalam buku (laporan pertanggungjawaban APBD) yang di serahkan tadi, dicek sampai di mana dan mudah-mudahan tidak ada masalah,” jelasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *