AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitun, Edih Mulyadi ungkap adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada triwulan 1 Tahun 2025.
Dirinya mengatakan penurunan PAD pada triwulan 1 tahun 2025 ini merupakan penurunan terbesar yang terjadi pada pajak daerah sebesar 20 sampai 30 persen dibandingkan pada triwulan 1 tahun 2024.
“PAD itu ada 3, yang pertama pajak daerah, kedua retribusi, yang ketiga adalah pendapatan daerah lainnya yang sah,” jelas Edih, Selasa (29/04/2025) usai press conference kinerja APBN regional sampai dengan 31 Maret 2025 serta diseminasi kajian fiskal regional tahun 2024 bertempat di di Aula lantai II Kanwil DJPb Provinsi Bangka Belitung.
Terkait hal itu, ada dua konsep yang akan menjadi fukos kedepannya yakni pajak daerah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk pajak daerah secara keseluruhan terjadi penurunan itu artinya konsolidasi yang jika dilihat penurunan nya 20 sampai 30 persen dibanding triwulan 1 tahun 2024.
Sedangkan terkait PAD ini adalah bagaimana daerah yang di dorong oleh Pemda bisa mendorong peningkatan ekstensifikasi dan intensifikasi pajak di daerah.
“Dalam hal ini, saya berharap dan punya optimisme dengan gubernur baru kita yang latar belakangnya adalah pengusaha. Saya pikir mereka punya hubungan emosional sesama pengusaha, barangkali hari ini pengusaha belum terlalu terbuka menyampaikan data informasi nya kepada petugas pajak, tapi dengan sentuhan gubernur kita saya punya keyakinan akan menjadi luang intensifikasi dan ekstensifikasi sehingga pajak pusat maupun pajak daerah kemungkinan akan semakin baik di periode yang akan datang,” harapnya.








