AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Pengedar narkoba jenis sabu ditangkap tim gabungan di Desa Tanjung Gunung, Pangkalan Baru, Bangka Tengah, Jumat (8/11/2025). Enam oang dinyatakan positif memakai sabu.
Dalam keterangan resmi BNNP Babel, disebutkan terungkapnya kasus ini bermula, pada Jumat, tim gabungan BNNP Babel dan BNNK Pangkalpinang, Polres Pangkalpinang, Satpol PP Pangkalpinang serta Polsek Pangkalan Baru, menggelar “Operasi Pemulihan Kampung Narkoba Terpadu” di Desa Tanjung Gunung, yang merupakan salah satu desa rawan narkoba.
Pada saat melaksanakan kegiatan Operasi di didapati beberapa orang yang mencurigakan dan kemudian diamankan, kemudian ditest urine.
Setelah dilakukan test urine didapatkan 6 hasil yang positif Methamphetamine (shabu). Keenam warga Tanjung Gunung yakni berinisial ST (19), AS (28), AA (20), MH (33), RI (35) dan SA (36).
Setelah dinyatakan positif, ke 6 (enam) orang tersebut langsung dibawa ke kantor BNNP Kepulauan Bangka Belitung, selanjutnya dilakukan interograsi dan dapat dikembangkan ke pemilik atau penjual barang.








