OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

Logo OJK

AYODESA.COM, JAKARTA -– Otoritas Jasa Keuangan menilai tren penurunan suku bunga kredit perbankan nasional masih akan berlanjut seiring turunnya suku bunga acuan serta membaiknya struktur pendanaan industri perbankan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan rerata tertimbang suku bunga Kredit Rupiah pada Maret 2026 tercatat sebesar 8,76 persen. Angka tersebut turun dibandingkan Februari 2026 yang berada di level 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sinergi Pemda dan Polri, Jembatan Merah Putih Presisi Resmi Dibuka di Kendal

“Penurunan suku bunga kredit terutama terjadi pada kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, sejalan dengan penurunan biaya dana dan kebijakan penurunan BI Rate dalam setahun terakhir,” kata Dian dalam keterangannya, Kamis (8/5/2026).

Menurut Dian, penurunan BI Rate dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026 turut mendorong penurunan rerata tertimbang suku bunga Dana Pihak Ketiga (DPK) Rupiah menjadi 2,66 persen.

“Secara umum, transmisi penurunan BI Rate terhadap suku bunga kredit memerlukan jeda waktu tertentu. Oleh karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih berada dalam tren menurun,” ujarnya.

Baca Juga  Apel Pencanangan Menuju WBBM Bidang Datun, Jamdatun Tegaskan Integritas dan Akuntabilitas Harga Mati

Meski demikian, OJK menegaskan penyesuaian suku bunga kredit pada masing-masing bank akan bergantung pada strategi bisnis dan struktur biaya dana atau cost of fund (CoF) setiap bank.

“OJK terus mengimbau perbankan agar secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunga kredit dengan tetap memperhatikan kondisi pasar dan menjaga rasio keuangan yang sehat,” kata Dian.

Likuiditas Perbankan Dinilai Masih Memadai

Di tengah tren penurunan suku bunga, OJK menilai kondisi likuiditas perbankan nasional masih memadai untuk mendukung penyaluran pembiayaan ke sektor riil, meskipun dinamika ekonomi global dan domestik masih berkembang.

Baca Juga  Kejagung Geledah Kantor KLHK, Ruang Sekjen dan Direktorat yang Membidangi Hukum Ikut Disasar

Dian menyampaikan pertumbuhan kredit perbankan ke depan akan tetap dipengaruhi kondisi perekonomian dan iklim investasi nasional.

“Sinergi antara pemerintah, regulator, dan seluruh pemangku kepentingan perlu terus diperkuat agar momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga dan penyaluran kredit yang sehat serta produktif dapat terus berlangsung,” ujarnya.

Optimisme terhadap ekonomi domestik, lanjut Dian, tercermin dari Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) Maret 2026 sebesar 122,89 dan PMI Manufaktur Indonesia yang tetap berada pada level ekspansif sebesar 50,1.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *