OJK Terbitkan LPKSI 2025, Perbankan dan Pasar Modal Syariah Catat Kinerja Positif

OJK

AYODESA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) Tahun 2025 yang menunjukkan industri keuangan syariah nasional terus tumbuh positif dan semakin berdaya saing di tengah dinamika perekonomian global.

Laporan bertema “Penguatan Daya Saing Industri Keuangan Syariah dalam Mendukung Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Nasional” itu menjadi bagian dari komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui kebijakan yang adaptif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Komitmen Sinergitas, Gubernur Babel Hidayat Arsani Siapkan Lahan Terpadu Untuk Tiga Kanwil Kementerian

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, industri keuangan syariah tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga mengalami peningkatan dari sisi kualitas dan daya saing.

“Sejalan dengan implementasi berbagai arah kebijakan yang telah ditetapkan, industri keuangan syariah nasional terus melangkah ke arah yang lebih baik, tidak hanya tumbuh secara kuantitatif, tetapi juga semakin meningkat dari sisi kualitas dan daya saing. Pencapaian ini perlu terus dijaga untuk memastikan sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah tingginya ketidakpastian perekonomian global,” kata Friderica dalam keterangan resmi OJK, Kamis (6/8/2026).

Baca Juga  OJK Sita Aset Senilai Lebih Rp114 Miliar dalam Penyidikan Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife Indonesia

Dalam laporan tersebut, OJK mencatat total aset industri keuangan syariah nasional pada 2025 mencapai Rp3.131,02 triliun, tumbuh 8,56 persen secara tahunan (year on year/yoy) dan menjadi nilai aset tertinggi sepanjang sejarah perkembangan keuangan syariah di Indonesia.

Rinciannya meliputi:

  • Perbankan syariah: Rp1.067,73 triliun (tumbuh 8,92 persen yoy)
  • Pasar modal syariah (di luar kapitalisasi saham syariah): Rp1.875,25 triliun (tumbuh 8,18 persen yoy)
  • IKNB syariah sektor PPDP: Rp74,27 triliun (tumbuh 10,59 persen yoy)
  • IKNB syariah sektor PVML: Rp124,51 triliun (tumbuh 10,29 persen yoy)
Baca Juga  Transaksi Kripto Tumbuh, OJK dan ABI Perluas Edukasi ke Berbagai Kota

OJK menilai pertumbuhan tersebut menunjukkan ketahanan industri keuangan syariah di tengah tantangan global seperti fragmentasi perdagangan, perubahan kebijakan ekonomi berbagai negara, dan meningkatnya ketegangan geopolitik.

LPKSI 2025 juga menyoroti bahwa fundamental ekonomi Indonesia tetap terjaga. Pada 2025, ekonomi nasional tumbuh 5,11 persen, meningkat dibandingkan pertumbuhan tahun sebelumnya sebesar 5,03 persen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *