AYODESA.COM, JAKARTA – Otoritas perbankan menegaskan bahwa kondisi industri perbankan nasional saat ini masih berada dalam posisi yang kuat dan stabil, meskipun terdapat revisi outlook negatif dari sejumlah lembaga pemeringkat internasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa kinerja sektor perbankan tetap menunjukkan tren pertumbuhan positif hingga awal 2026.
Menurut Dian, revisi outlook negatif yang dilakukan oleh lembaga pemeringkat global seperti Moody’s dan Fitch Ratings terhadap bank-bank besar Indonesia, termasuk kelompok Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bukan disebabkan oleh lemahnya fundamental perbankan.
“Penyesuaian outlook lebih dipicu oleh perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, serta dinamika makroekonomi global yang memengaruhi persepsi risiko,” ujarnya.
Ia menjelaskan, secara umum peringkat institusi atau perusahaan dalam suatu negara biasanya setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign negara tersebut.
Pertumbuhan Kredit dan Likuiditas Kuat
Data OJK menunjukkan, pada Januari 2026 pertumbuhan kredit perbankan mencapai 9,96 persen (year on year/yoy), sejalan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) sebesar 13,48 persen (yoy).
Selain itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio kredit bermasalah (NPL) sebesar 2,14 persen. Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal (CAR) mencapai 25,87%, sementara likuiditas berada pada level yang sangat memadai dengan rasio AL/NCD 121,23%, AL/DPK 27,54%, dan LCR 197,92%.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa perbankan nasional memiliki bantalan yang kuat untuk menghadapi berbagai potensi risiko ke depan,” kata Dian.






