AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Kinerja industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus menunjukkan tren positif hingga Mei 2026. Pertumbuhan aset, dana pihak ketiga (DPK), serta penyaluran kredit yang tetap meningkat diiringi dengan membaiknya kualitas kredit dan kondisi likuiditas yang terjaga.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan saat ini terdapat tiga BPR dan satu BPRS yang beroperasi di wilayah kerja Kantor OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (KOPP), yakni PT BPR Ukabima Lestari, PT BPR Sentral Mitra Sejahtera, PT BPR Berkah Serumpun Mandiri, dan PT BPRS Bangka Belitung.
“Berdasarkan data posisi Mei 2026, kinerja industri BPR dan BPRS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan pertumbuhan yang positif dengan didukung oleh perbaikan kualitas aset dan kondisi likuiditas yang tetap terjaga. Secara year-on-year (yoy), total aset BPR dan BPRS meningkat 7,24 persen menjadi Rp867,66 miliar yang mencerminkan semakin kuatnya kapasitas usaha dan ketahanan industri BPR dan BPRS dalam menjalankan fungsi intermediasi di daerah,” ujar Eko kepada Ayobangka.com, Senin (13/7/2026).

Dari sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga mengalami pertumbuhan sebesar 5,77 persen secara tahunan menjadi Rp486,79 miliar.
Menurut Eko, kenaikan tersebut mencerminkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap BPR dan BPRS sebagai lembaga keuangan yang melayani kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.
“Peningkatan ini menunjukkan kepercayaan masyarakat yang tetap terjaga terhadap BPR dan BPRS sebagai lembaga keuangan yang berperan dalam mendukung kebutuhan layanan keuangan masyarakat dan pelaku usaha,” katanya.
Sementara itu, penyaluran kredit dan pembiayaan juga tumbuh 1,45 persen menjadi Rp389,04 miliar. Pertumbuhan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi BPR dan BPRS tetap berjalan baik dalam menopang aktivitas ekonomi masyarakat, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Tak hanya itu, kualitas kredit juga mengalami perbaikan. Rasio Non-Performing Loan (NPL) Gross turun dari 12,51 persen pada Mei 2025 menjadi 10,15 persen pada Mei 2026.






