AYODESA.COM, REMBANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat budaya kerja berintegritas dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan meneladani semangat perjuangan R.A. Kartini, khususnya dalam membangun sikap independen, keberanian berpikir kritis, serta keteguhan memegang nilai moral, etika, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena dalam kegiatan Inspiring Talkshow bertema “Kartini Menginspirasi: Berjiwa Independen, Teguh Berintegritas” yang digelar di Pendopo Museum R.A. Kartini, Senin (20/4/2026).
Sophia menegaskan bahwa peran perempuan kini semakin strategis dalam memperkuat tata kelola, baik di sektor publik maupun sektor jasa keuangan. Namun, peningkatan peran tersebut masih menghadapi berbagai tantangan, seperti kesetaraan gender dan kekerasan berbasis gender.
“Dalam birokrasi, sekitar 57 persen aparatur sipil negara adalah perempuan. Pada saat yang sama, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 1.000 kasus kekerasan berbasis gender, dengan sekitar 80 persen korbannya adalah perempuan,” ujar Sophia.
Ia menambahkan, perempuan memiliki kontribusi fundamental dalam membangun generasi berintegritas, mulai dari peran sebagai pendidik pertama di keluarga, teladan dalam kehidupan sosial, hingga pengelola ekonomi rumah tangga. Oleh karena itu, nilai integritas harus ditanamkan sejak dini dari lingkungan keluarga.
Lebih lanjut, Sophia menyebut peran perempuan sangat penting dalam mendukung program prioritas pemerintah, khususnya agenda pembangunan sumber daya manusia dan kesetaraan gender, serta reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi.
“Melalui peringatan Hari Kartini di Rembang ini, OJK tidak hanya mengangkat isu kepemimpinan perempuan, tetapi juga mendorong kontribusi nyata perempuan dalam penguatan tata kelola pembangunan nasional,” tegasnya.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini yang hadir secara daring menekankan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Dalam tata kelola pemerintahan modern, integritas dan independensi bukan sekadar nilai moral. Integritas merupakan fondasi dari kepercayaan publik,” kata Rini.
Menurutnya, tanpa integritas, kebijakan yang baik dapat kehilangan legitimasi, dan tanpa kepercayaan publik, institusi negara akan sulit menjalankan perannya secara efektif.
Rini juga menjelaskan bahwa berbagai organisasi internasional seperti OECD, G20, dan Perserikatan Bangsa-Bangsa menempatkan pengelolaan konflik kepentingan sebagai pilar penting dalam sistem integritas publik. Untuk itu, Kementerian PAN-RB telah menerbitkan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Konflik Kepentingan.






