AYODESA.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencermati keputusan lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings yang mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB, namun merevisi outlook dari stabil menjadi negatif.
Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mempelajari secara cermat revisi outlook tersebut beserta berbagai pertimbangan yang mendasari penilaian lembaga pemeringkat global itu.
Menurut Friderica, OJK bersama pemerintah dan otoritas terkait akan terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif, sehingga pertumbuhan ekonomi nasional dapat berlangsung stabil dan resilien.
“Sistem keuangan Indonesia juga tetap didukung oleh kerangka pengawasan yang kuat, dan kami akan terus melanjutkan reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang,” ujar Friderica dalam keterangannya.
Fitch dalam penilaiannya menyebutkan bahwa revisi outlook tersebut mencerminkan perkembangan risiko eksternal dan dinamika kebijakan global yang terus berubah. Namun demikian, perubahan outlook tersebut tidak secara langsung merepresentasikan penilaian ulang terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.
Penegasan peringkat BBB itu juga menunjukkan pengakuan terhadap rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang tetap resilien, tingkat utang pemerintah yang relatif moderat, serta fundamental ekonomi yang secara umum dinilai masih kuat.
Friderica menegaskan bahwa kondisi fundamental sektor keuangan domestik tetap solid. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat berada jauh di atas ketentuan minimum, likuiditas industri tetap memadai, serta profil risiko masih terkelola secara prudent.






