OJK Babel Soroti Tren Pinjol Meningkat, Judi Online Dinilai Jadi Salah Satu Pemicu

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya.

AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menilai iklim investasi di Bangka Belitung mulai menunjukkan perbaikan setelah sempat mengalami penurunan tajam pada awal 2026. Meski demikian, investor masih memilih bersikap wait and see sambil menunggu sinyal pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat.

Di sisi lain, OJK mengingatkan adanya tren peningkatan transaksi pinjaman daring (peer-to-peer lending atau pinjol) yang dinilai dapat menjadi salah satu indikator meningkatnya tekanan ekonomi yang dihadapi masyarakat.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Bawaslu Kendal dan SMA N 1 Limbangan Kolaborasi Bentuk Generasi Sadar Demokrasi

Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan perlambatan aktivitas investasi terjadi sejak kuartal pertama hingga sekitar Mei 2026. Memasuki pertengahan tahun, kondisi mulai berangsur stabil meski belum menunjukkan peningkatan yang signifikan.

“Kalau kita lihat dari kuartal pertama sampai sekitar Mei itu turunnya cukup jauh. Sekarang sudah mulai stabil, tetapi belum ada perubahan yang signifikan. Investor masih cenderung wait and see atau menunggu sinyal pertumbuhan yang baru,” kata Eko saat kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tan Kasteel Restaurant & Lounge, Pangkalpinang, Senin (27/7/2026).

Baca Juga  Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang Rapat Bersama Disdik Bahas SPMB

Selain perkembangan investasi, OJK juga mencermati tren kenaikan transaksi pinjaman online. Menurut Eko, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena sering kali mencerminkan meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap dana cepat akibat tekanan ekonomi.

“Biasanya kalau penggunaan pinjol meningkat, itu menjadi indikasi masyarakat sedang mengalami tekanan ekonomi atau kepepet membutuhkan uang. Ini memang baru indikasi awal, tetapi harus menjadi perhatian,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meskipun nilai transaksi pinjol meningkat, jumlah peminjam justru mengalami penurunan dibandingkan periode Desember 2025 hingga Februari 2026. Fenomena tersebut, menurutnya, perlu dipantau lebih lanjut untuk mengetahui pola yang terjadi di masyarakat.

Baca Juga  Penuhi Panggilan Jaksa,  Eks Gubernur Babel Erzaldi: Sebagai Warga Negara Yang Baik, Saya Datang

Eko juga menyoroti keterkaitan antara meningkatnya penggunaan pinjaman online dengan maraknya praktik judi online. Menurutnya, tidak sedikit masyarakat yang kehilangan uang akibat aktivitas perjudian daring, kemudian mencari pinjaman untuk menutup kebutuhan keuangan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *