AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak 3.180 laporan penipuan telah masuk ke sistem Indonesia Anti Scam Center (IASC) dalam kurun waktu satu setengah tahun terakhir. Tingginya angka tersebut menjadi sinyal meningkatnya kejahatan digital yang menyasar berbagai kalangan masyarakat.
Kepala OJK Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eko Wijaya, mengatakan Kota Pangkalpinang menjadi wilayah dengan jumlah laporan penipuan terbanyak, disusul Kabupaten Bangka.
“Dalam satu setengah tahun terakhir terdapat 3.180 laporan penipuan yang masuk ke IASC. Pangkalpinang mencatat sekitar 1.000 laporan, Bangka sekitar 700 laporan, sedangkan Belitung dan kabupaten lainnya masing-masing di bawah 400 laporan,” ujar Eko saat kegiatan Media Update Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Tan Kasteel Restaurant & Lounge, Senin (27/7/2026).
Menurut Eko, tren peningkatan laporan tersebut menunjukkan bahwa kejahatan digital semakin masif dengan berbagai modus yang terus berkembang.
“Berdasarkan data yang kami miliki, korban terbanyak berasal dari kalangan pekerja swasta dan ibu rumah tangga. Sementara dari sisi usia, mayoritas korban berada pada rentang 18 hingga 35 tahun, termasuk mahasiswa,” katanya.
Ia mengungkapkan kelompok usia produktif menjadi sasaran utama pelaku kejahatan, terutama dalam kasus investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal.
“Kelompok masyarakat produktif dan mahasiswa menjadi kelompok yang paling banyak bermasalah dengan investasi ilegal maupun pinjaman online ilegal,” ujarnya.
Eko menjelaskan, modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat adalah tawaran pekerjaan dengan sistem deposit atau tugas palsu.






