Editorial
AYODESA.COM-POTENSI ancaman kemerdekaan pers belakangan kian nyata. Potensi ancaman itu sebenarnya bisa datang dari pihak mana saja. Tak terkecuali bisa saja datang dari pendukung pasangan yang bertarung dalam Pilkada serentak 2024.
Bibit-bibit potensi ancaman itu mulai mencuat dalam sejumlah pemberitaan sejumlah media online. Meski belum bisa disimpulkan bahwa sudah masuk katagori ancaman anarkisme, namun secara verbal tersirat pesan yang sangat kuat ketidak sukaan kepada pers yang profesional dalam menjalankan kewajibannya yaitu mengabdi kepada kepentingan publik.
Tak pelak beragam tudingan dimuntahkan untuk memojokkan pers bahwa produk jurnalistik dinilai sebagai fitnah, dan sederet tudingan yang intinya mengkerdilkan karya jurnalistik sebagai karya yang cacat, tidak patut bahkan dituding sebagai serangan kepada personal tertentu yang kebetulan ada dalam kontestasi pilkada Bangka Belitung.
Belakangan bak pahlawan kesiangan, ujug-ujug muncul pula pemberitaan yang mengutip sang sosok dukungan itu dalam narasi yang menyejukkan yaitu agar para pendukung bersabar terhadap terus diserang fitnah yang dilancarkan yang tentu saja sudah bisa ditebak mungkin maksudnya oleh sejumlah pemberitaan.
Sangat jelas hal ini adalah kedunguan. Upaya memanfaatkan ruang publik untuk pencitraan seolah-olah sebagai korban atau playing victim. Jadi seolah-olah menjadi korban dari fitnah.
Padahal faktanya tidak ada. Yang disebut fitnah itu yang mana? Hingga detik ini tidak mampu ditunjukkan. Mengapa? Karena kritik sejumlah media terhadap bakal kandidat dalam pilkada menghadirkan fakta dan data. Basis argumennya adalah fakta kebijakan ketika sedang berkuasa. Jadi bukan sentimen personal.
Kritik itu basisnya adalah argumen, bukan sentimen. Silakan lawan dengan argumen. Ucapkan argumenmu, jangan simpan sentimenmu.
Yang disoal oleh sejumlah pemberitaan adalah pikiran ketika berkuasa yang diturunkan menjadi sejumlah kebijakan resmi. Nah, kebijakan itu dinilai gagal total. Yang akibatnya dirasakan rakyat hingga hari ini.








