Ngerapek Plus Playing Victim

Ilustrasi

Editorial

AYODESA.COM-POTENSI ancaman kemerdekaan pers belakangan kian nyata. Potensi ancaman itu sebenarnya bisa datang dari pihak mana saja. Tak terkecuali bisa saja datang dari pendukung pasangan yang bertarung dalam Pilkada serentak 2024.

Bibit-bibit potensi ancaman itu mulai mencuat dalam sejumlah pemberitaan sejumlah media online. Meski belum bisa disimpulkan bahwa sudah masuk katagori ancaman anarkisme, namun secara verbal tersirat pesan yang sangat kuat ketidak sukaan kepada pers yang profesional dalam menjalankan kewajibannya yaitu mengabdi kepada kepentingan publik.

Baca Juga  Kasus Jaksa Azam Dalam Pusaran Penggelapan Barang Bukti Korban Robot Trading Fahrenheit Senilai Rp23,9 miliar

Tak pelak beragam tudingan dimuntahkan untuk memojokkan pers bahwa produk jurnalistik dinilai sebagai fitnah, dan sederet tudingan yang intinya mengkerdilkan karya jurnalistik sebagai karya yang cacat, tidak patut bahkan dituding sebagai serangan kepada personal tertentu yang kebetulan ada dalam kontestasi pilkada Bangka Belitung.

Belakangan bak pahlawan kesiangan, ujug-ujug muncul pula pemberitaan yang mengutip sang sosok dukungan itu dalam narasi yang menyejukkan yaitu agar para pendukung bersabar terhadap terus diserang fitnah yang dilancarkan yang tentu saja sudah bisa ditebak mungkin maksudnya oleh sejumlah pemberitaan.

Baca Juga  Kabarnya Sudah Ada Tersangka, Polda Babel Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penipuan Hotel Wagub Hellyana

Sangat jelas hal ini adalah kedunguan. Upaya memanfaatkan ruang publik untuk pencitraan seolah-olah sebagai korban atau playing victim. Jadi seolah-olah menjadi korban dari fitnah.

Padahal faktanya tidak ada. Yang disebut fitnah itu yang mana? Hingga detik ini tidak mampu ditunjukkan. Mengapa? Karena kritik sejumlah media terhadap bakal kandidat dalam pilkada menghadirkan fakta dan data. Basis argumennya adalah fakta kebijakan ketika sedang berkuasa. Jadi bukan sentimen personal.

Kritik itu basisnya adalah argumen, bukan sentimen. Silakan lawan dengan argumen. Ucapkan argumenmu, jangan simpan sentimenmu.

Baca Juga  Kejagung Resmi Limpahkan Berkas Perkara Suap Hakim Kasus Minyak Goreng ke PN Jakarta Pusat

Yang disoal oleh sejumlah pemberitaan adalah pikiran ketika berkuasa yang diturunkan menjadi sejumlah kebijakan resmi. Nah, kebijakan itu dinilai gagal total. Yang akibatnya dirasakan rakyat hingga hari ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *