AYODESA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin secara resmi membuka Musyawarah Nasional (Munas) Persatuan Jaksa Indonesia Tahun 2026 yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (15/4/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para jaksa di seluruh Indonesia dalam memperkuat integritas dan profesionalisme di tengah dinamika sistem hukum nasional.
Mengusung tema “PERSAJA sebagai Hiposentrum Penguatan Kejaksaan RI dalam Mengawal Kedaulatan dan Stabilitas Nasional”, Munas kali ini menjadi ajang konsolidasi Korps Adhyaksa untuk menyatukan langkah dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa Kejaksaan saat ini memiliki posisi strategis sebagai game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sesuai arah pembangunan nasional jangka panjang.
“Posisi Kejaksaan saat ini merupakan game changer dalam mewujudkan supremasi hukum sebagaimana tertuang dalam RPJPN 2025–2045,” ujar Burhanuddin.
Ia menjelaskan bahwa paradigma penegakan hukum telah mengalami pergeseran signifikan, dari pendekatan retributif menuju pendekatan yang lebih korektif, restoratif, dan rehabilitatif.
“Pendekatan ini memberikan ruang diskresi yang lebih luas bagi jaksa untuk menghadirkan keadilan substantif bagi masyarakat,” tambahnya.
Burhanuddin juga menyoroti pentingnya adaptasi terhadap perkembangan teknologi di era digital, termasuk dalam menghadapi kejahatan lintas negara.
“Di era digital ini, Jaksa modern tidak hanya dituntut menguasai kepastian hukum, tetapi juga harus mampu memanfaatkan teknologi dan data atau rule of algorithm guna menghadapi kejahatan lintas negara yang kian berkembang,” tegasnya.






