MUI Babel Gelar Musda Ke 3 Bahas Pemberantasan Judol

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 di lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (21/12/2024).

AYODESA.COM – KEPULAUAN BANGKA BELITUNG -Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-3 di lantai 3 Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (21/12/2024).

Ketua Koordinator Wilayah (Korwil) MUI Babel, Sholahuddin Al Aiyub, menjelaskan bahwa Musda ini merupakan forum tertinggi MUI di tingkat provinsi.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ketua PWI Pangkalpinang Apresiasi Polresta atas Pengamanan Nataru

Selain membahas pembaruan kepengurusan, forum ini juga merumuskan langkah strategis dalam menyikapi permasalahan masyarakat, terutama terkait perkembangan teknologi informasi yang memengaruhi moral dan sosial.

Ia juga menjelaskan masalah judi online yang semakin berkembang seiring dengan kemajuan teknologi.

“Permasalahan yang berkembang di masyarakat saat ini semakin kompleks dengan adanya perkembangan teknologi informasi. Oleh karena itu, MUI harus merespons perubahan ini, termasuk judi online yang merugikan tidak hanya secara moral dan sosial, tetapi juga ekonomi,” ungkapnya.

Baca Juga  Bos Minyak Belitung Dilaporkan ke Polres Belitung Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan

Ia menambahkan, MUI akan berkolaborasi dengan instansi terkait untuk memberantas masalah ini.

“Kemitraan yang erat antara MUI dan pemerintah sangat penting untuk mengatasi persoalan ini. Banyak agenda yang membutuhkan sinergi antara ulama dan pemerintah demi kemaslahatan umat.” tambahnya.

Sementara Ketua Umum MUI Babel, K.H. Zayadi, juga memaparkan beberapa agenda yang belum terlaksana di periode sebelumnya dan akan direalisasikan pada masa kepengurusan mendatang. Salah satu fokus utama adalah memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat, termasuk bimbingan dalam hal fiqih, aqidah, dan ekonomi syariah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *