MK Tolak Gugatan Erzaldi, Babel Gubernur Baru

Drama gugatan pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) berakhir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Drama gugatan pemilihan Gubernur Provinsi Bangka Belitung (Babel) berakhir dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Tim Komunikasi Paslon Dayat-Heliyana, Fahrurrozi yang akrab di sapa Bang Ojik mengungkapkan, berdasarkan sidang MK hari ini, Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo sudah membacakan amar putusan menolak secara keseluruhan gugatan yang dilayangan pihak pemohon.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ekonomi Belum Pulih, Gubernur Hidayat Arsani Minta Bupati dan Wali Kota se-Babel Tunda Kenaikan Pajak dan Retribusi Daerah

“Alhamdulillah Babel akan dipimpin Gubernur baru. seiring putusan MK yang menolak permohonan Erzaldi (pemohon-red) pada sidang pembacaan putusan MK hari ini, tepatnya pukul 16.10 Wib,” ujar Bang Ojik, Senin (24/2/2025) di Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *