Menteri ESDM Laporkan Penataan IUP ke Presiden, Penertiban Tambang Dipercepat

Foto istimewa

AYODESA.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperketat penertiban aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan melalui evaluasi menyeluruh terhadap izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah. Langkah ini diambil setelah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan perkembangan penataan IUP kepada Presiden Prabowo Subianto.

Penertiban tersebut menyasar aktivitas pertambangan tanpa izin maupun yang beroperasi di kawasan terlarang, seperti hutan lindung, kawasan konservasi, hingga cagar alam. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Presiden memerintahkan penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran tersebut.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Sidang Kasus PGN, Heri Yusuf Beberkan Proses Cepat Proyek Libra

Selain kepada Satgas PKH, Presiden juga secara khusus meminta Menteri ESDM untuk segera menata perusahaan tambang yang tidak mematuhi regulasi.

“Saya juga tadi baru habis melaporkan kepada Bapak Presiden, dalam rangka menindaklanjuti perintah Bapak Presiden waktu di Rapat Terbatas (Ratas) beberapa waktu lalu. Terkait dengan penataan lahan-lahan IUP perizinan tambang di dalam kawasan hutan. Ada di hutan lindung, ada di hutan konservasi, kemudian di cagar alam, dan beberapa IUP yang di dalam kawasan hutan,” ujar Bahlil di Istana Negara, Jakarta, Kamis (16/4/2026).

Baca Juga  JPU Ungkap Inefisiensi Tata Kelola Pertamina Lewat Kesaksian Arcandra Tahar

Bahlil menyebut laporan yang disampaikan kepada Presiden menunjukkan hasil positif. Evaluasi terhadap aktivitas pertambangan yang melanggar aturan juga telah berjalan sesuai arahan pemerintah.

“Tadi kami juga sudah melaporkan kepada Bapak Presiden, karena saya dikasih waktu satu minggu. Satu minggu berarti sudah satu minggu, minggu kemarin dan minggu ini. Saya sudah melaporkan dan insyaallah hasilnya juga baik, dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera saya akan melakukan eksekusi lebih lanjut,” ungkapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *