MA Lantik Pejabat Baru Dewan Komisioner OJK, Ini Susunan Lengkapnya

Foto: Para Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) pada Rabu (24/3/2026). (Tangkapan layar Youtube OJK)

AYODESA.COM, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) resmi melantik sejumlah pejabat baru Dewan Komisioner di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prosesi pengucapan sumpah jabatan berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jalan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua MA, Sunarto. Dalam kesempatan itu, para pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebelum resmi menjalankan tugas sebagai anggota Dewan Komisioner OJK periode baru.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Penetapan KPN Jaksel dan Tiga Hakim sebagai Tersangka: KY Inisiatif Turunkan Tim Dalami Kasus Suap Perkara CPO di PN Jakpus

Dalam susunan yang diumumkan, Friderica Widyasari Dewi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK. Sementara posisi Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK diisi oleh Hernawan Bekti Sasongko.

Ketua MA memulai prosesi dengan membacakan Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026 tertanggal 17 Maret 2026. Dalam keputusan tersebut disebutkan pengangkatan tujuh anggota Dewan Komisioner OJK yang masa jabatannya dimulai sejak pengucapan sumpah atau janji jabatan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *