Lima Pengurus Lama SIF Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Penggelapan dan TPPU

Kuasa Hukum SIF Hans Sitmpul dan Davidson Samosir Ketua Umum SIF

AYODESA.COM, JAKARTA – Hans Sitompul Kuasa Hukum Paguyuban korban robot trading Fahrenheit (SIF-Solidarity Investor Fahrenheit), melaporkan pengurus SIF yang terdahulu ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut terkait dugaan penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Total kerugian mencapai Rp17 miliar lebih.

“Yaitu uang resistusi dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat kepada korban-korban dibawah naungan paguyuban SIF dengan total kerugian mencapai Rp17 miliar lebih,” ujar Hans kepada redaksi, yang ditemui di Pengadilan Tipikor, Jakrta Pusat, Selasa (27/5/2025).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Ahok Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Pertamina

Hans mengatakan bahwa pengurus SIF yang saat ini menjabat, memberi kuasa kepadanya untuk menangani perkara penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dilakukan oleh pengurus SIF terdahulu. Hans menyebut hingg saat ini, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami tidak menunggu perkara penggelapan barang bukti selesai, karena perkaranya berbeda dan dugaan tindak pidananya juga berbeda,” terang Hans.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *