Lima Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun

Pelepasliaran orang utan.

AYODESA.COM, Putussibau – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat bersama Balai Besar Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (BBTNBKDS) serta Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS/SOC) kembali melepasliarkan lima individu orangutan hasil rehabilitasi ke habitat alaminya di Sub-DAS Mendalam, kawasan Taman Nasional Betung Kerihun.

Pelepasliaran yang berlangsung pada 30 Juni 2026 tersebut menjadi tahap ke-18 sejak program dimulai pada 2017. Lima individu yang dilepas terdiri atas satu jantan dan empat betina, yakni Benazir (14 tahun), Jamilah (25 tahun) bersama anaknya Ulin (1 tahun), serta Sinta (13 tahun) bersama anaknya Sabine (2 tahun).

Baca Juga  Kejari Jakarta Pusat Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Kredit Rp122 Miliar, Dua Mobil Mewah Disita

Seluruh orangutan telah melalui proses rehabilitasi di Sekolah Hutan Jerora, dilanjutkan pemeriksaan kesehatan dan karantina pra-pelepasliaran selama satu bulan. Mereka dinyatakan layak kembali ke alam karena telah memenuhi aspek kesehatan dan perilaku untuk hidup mandiri di habitat aslinya.

Sejak dimulai pada 2017 hingga akhir 2025, program ini telah berhasil melepasliarkan 39 individu orangutan, terdiri dari 37 hasil rehabilitasi dan dua hasil translokasi. Orangutan yang dilepas berasal dari subspesies Pongo pygmaeus pygmaeus dan Pongo pygmaeus wurmbii.

Baca Juga  Rotasi Besar di Kejaksaan Agung, ST Burhanuddin Minta Jajaran Tinggalkan Pola Lama

Proses pelepasliaran dilakukan dengan persiapan matang untuk meminimalkan tingkat stres satwa. Perjalanan dari Sintang menuju lokasi pelepasliaran di kawasan Taman Nasional Betung Kerihun memakan waktu sekitar 10 hingga 12 jam melalui jalur darat dan sungai. Setibanya di lokasi, orangutan terlebih dahulu ditempatkan di kandang habituasi sebelum dilepas sepenuhnya ke hutan.

Pemilihan Sub-DAS Mendalam sebagai lokasi pelepasliaran didasarkan pada kajian ekologi yang menunjukkan habitat tersebut memiliki vegetasi pakan yang melimpah, mencapai sekitar 52 persen dari total jenis flora yang ditemukan, sehingga dinilai mampu mendukung kelangsungan hidup orangutan di alam liar.

Baca Juga  Tuntaskan Kasus Korupsi Timah, Ulama Babel Serukan Masyarakat Bersatu Tuntut Hak-hak yang "Dirampok" Segelintir Manusia Rakus

Selain mendukung konservasi satwa dilindungi, pelepasliaran ini juga menjadi bagian dari upaya mendukung agenda FOLU Net Sink 2030 melalui penguatan fungsi kawasan hutan sebagai penyerap karbon, penjaga keanekaragaman hayati, dan penyangga ekosistem.

Pasca-pelepasliaran, tim monitoring yang beranggotakan 8 hingga 12 personel akan melakukan pemantauan intensif selama maksimal tiga bulan menggunakan metode nest-to-nest, yakni mengikuti aktivitas orangutan sejak bangun pagi hingga kembali membuat sarang pada sore hari. Pemantauan dilakukan untuk memastikan satwa mampu beradaptasi, mencari pakan alami, dan bertahan hidup tanpa bergantung pada manusia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *