Lewat Program JAGA DESA, JAM-Intel: Kejaksaan Siap Bersinergi Kawal Pembangunan Desa

Foto docs Puspenkum Kejagung RI

AYODESA.COM, JAKARTA — Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani, menyampaikan paparan bertajuk “Sinergi Mengawal Pembangunan Desa” dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Rabu (21/5/ 2025) di Aula Lantai. 10 Gedung Utama Kejaksaan Agung.

Adapun rapat koordinasi tersebut merupakan kegiatan pemantauan sebagai tindak lanjut dari peluncuran pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Kabupaten Tangerang, Senin (28/4/2025) lalu. Program ini diterapkan di seluruh 246 desa di wilayah tersebut dan digadang-gadang menjadi model percontohan tingkat nasional.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Kejagung Periksa 4 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

JAM-Intel mengungkapkan bahwa program Jaksa Garda Desa (JAGA DESA) hadir sebagai langkah konkret untuk memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, memaksimalkan pengelolaan keuangan desa, serta mencegah dan menangani berbagai permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat desa secara humanis dan proporsional.

“Desa merupakan ujung tombak pembangunan. Melalui pendekatan preventif, edukatif, dan sinergis, Kejaksaan ingin menjadi rumah yang nyaman bagi aparatur dan masyarakat desa,” tegas JAM-Intel.

Pokok-pokok Strategi JAGA DESA:
a. Pendampingan dan Pengawalan Keuangan Desa

Baca Juga  Berduka Paus Fransiskus Wafat, Menag: Jasa dan Persahabatan Beliau Tidak Bisa Kita Lupakan!

Memberikan asistensi kepada Kepala Desa dan perangkatnya dalam pengelolaan anggaran secara tepat sasaran dan akuntabel.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *