Kuliah Umum Universitas Riau, OJK Ingatkan Bahaya Penyalahgunaan Data Pribadi

Kuliah umum OJK di Universitas Riau

PEKANBARU — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan literasi dan inklusi keuangan di kalangan generasi muda guna membekali mahasiswa dengan pemahaman komprehensif terkait peluang dan risiko pembiayaan digital yang berkembang pesat.

Upaya ini disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, dalam kuliah umum bertema “Pembiayaan Digital: Peluang, Tantangan, dan Prospek Masa Depan” di Universitas Riau, Selasa. Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 350 mahasiswa dan merupakan tindak lanjut Nota Kesepahaman (MoU) antara OJK dan Universitas Riau periode 2023–2028.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  MA Lantik Pejabat Baru Dewan Komisioner OJK, Ini Susunan Lengkapnya

Agusman menegaskan, OJK berkomitmen memperkuat pengaturan dan pengawasan industri pembiayaan digital agar tumbuh sehat, stabil, serta memberi manfaat optimal bagi masyarakat.

“Pembiayaan digital atau penyediaan dana berbasis teknologi, mulai dari pengajuan aplikasi hingga penyelesaian pembayaran, sangat cepat dan lintas wilayah. Kalau sekarang digital, datanya ada di HP. Tapi karena sangat mudah, tentu ada konsekuensi. Risiko-risiko itu perlu kita pelajari dan pahami bersama,” ujar Agusman.

Ia menambahkan, meskipun memiliki prospek besar, pembiayaan digital tetap memerlukan penerapan prinsip kehati-hatian (prudensial). OJK sendiri telah menyiapkan berbagai regulasi, roadmap, hingga aturan teknis untuk mengawal sektor tersebut.

Baca Juga  OJK: Tren Penurunan Suku Bunga Kredit Perbankan Masih Berlanjut

“Regulasi kami sudah beragam, mulai dari undang-undang hingga roadmap pinjaman daring. Namun, ini juga butuh dukungan dari akademisi dan mahasiswa agar tidak sampai menjadi korban,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *