Koperasi Desa Sebagai Proyek Ideologis

Suroto, pakar koperasi

Jakarta, 27 April 2026

Oleh: Suroto

Bacaan Lainnya

Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES)

AYODESA.COM, JAKARTA — Sudah terlalu lama bangsa ini hidup dalam paradoks. Koperasi terus dipuja sebagai soko guru perekonomian nasional, tetapi praktik ekonomi sehari-hari justru bergerak ke arah sebaliknya. Sistem ekonomi kapitalistik yang secara ideologis bertentangan dengan semangat koperasi malah tumbuh subur dan menjadi pelaku utama ekonomi nasional.

Akibatnya, kesenjangan ekonomi kian menganga, sementara kemiskinan seperti dibiarkan menjadi realitas yang diwariskan dari generasi ke generasi. Koperasi berhenti hanya di tingkat slogan, tetapi gagal hadir sebagai tindakan nyata.

Baca Juga  Gunawan Muhammad Jadi Saksi Mahkota, Dugaan Pemalsuan Surat Tidak Terungkap

Hingga hari ini, kontribusi koperasi terhadap aktivitas ekonomi nasional masih jauh dari memadai. Dalam satu dekade terakhir, termasuk sepanjang pemerintahan Presiden Joko Widodo, nilai perputaran usaha koperasi relatif stagnan di kisaran 1 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional (Suroto, Pembina(sa)an Koperasi, Jurnal Prisma, 2023). Angka ini menunjukkan betapa jauhnya jarak antara cita-cita koperasi sebagai soko guru ekonomi dengan kenyataan empiris di lapangan.

Padahal, alasan keberadaan (raison d’etre) koperasi sebagai soko guru ekonomi Indonesia sesungguhnya bersifat ideologis. Koperasi dibangun di atas fondasi nilai yang berbeda secara diametral dengan korporasi kapitalistik. Koperasi bertujuan membangun akumulasi kekayaan, pendapatan, dan kepemilikan secara kolektif. Sebaliknya, kapitalisme berorientasi pada konsentrasi kekayaan pada individu atau kelompok pemilik modal semata.

Baca Juga  Pakar Koperasi Suroto Tegaskan Koperasi Swadharma dan Bank Adalah Entitas Berbeda

Pilihan terhadap sistem ekonomi kapitalistik dapat dilihat secara terang dalam kehidupan sosial-ekonomi kita hari ini. Mereka yang kuat menjadi semakin dominan, monopolistik, dan hegemonik. Sementara, yang lemah semakin tersisih. Kesenjangan sosial-ekonomi melebar tanpa kendali. Segelintir orang menumpuk kekayaan dalam jumlah fantastis, sementara mayoritas rakyat hidup dalam keterbatasan.

Belum lama ini, lembaga riset CELIOS merilis data mengenai ketimpangan kekayaan di Indonesia. Dari total kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia disebut setara dengan kekayaan 50 juta rakyat Indonesia dari yang termiskin. Jauh sebelumnya, pada 2023, World Bank juga merilis laporan bahwa kekayaan empat keluarga konglomerat Indonesia setara dengan kekayaan 100 juta rakyat Indonesia dari kelompok terbawah.

Baca Juga  Tim RKAB Bersaksi Untuk Terdakwa Eks Kepala Dinas ESDM Babel

Sementara itu, laporan tahun 2023 dari lembaga Suissie Credit berbasis data tahun 2021, menunjukkan tingkat kedalaman kesenjangan kekayaan di Indonesia lebih buruk dibandingkan rata-rata global pada hampir seluruh lapisan distribusi kekayaan. Fakta ini menegaskan bahwa problem ketimpangan di Indonesia bersifat struktural dan belum menunjukkan perbaikan berarti.

Dalam konteks itulah, pemerintahan mencoba membangun proyek pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) sebagai proyek ideologis. Saat ini telah memasuki tahap pembangunan fisik berupa gerai, gudang, kantor operasional dan jaringan ritel modern, hingga pusat distribusinya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *