AYODESA.COM, JAKARTA — Komisi XI DPR RI mendorong Bank Indonesia (BI) untuk mengambil langkah lebih agresif dalam menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sekaligus memastikan ketersediaan valuta asing (valas) nasional.
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai pendekatan yang dilakukan BI selama ini belum cukup memadai di tengah dinamika ekonomi global yang semakin kompleks.
“Permasalahannya makin kompleks, tapi BI tidak berubah. Kenapa tidak mengunci kebutuhan dolar tahunan lewat kontrak besar sejak awal?” ujar Misbakhun, Rabu (8/4/2026).
Menurutnya, BI tidak cukup hanya berperan sebagai otoritas moneter, tetapi juga harus mampu menjadi penyedia likuiditas (liquidity provider) bagi kebutuhan valas nasional.






