AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat untuk membahas program Koperasi Merah Putih. Dalam rapat tersebut, Arnadi menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan program nasional yang diinstruksikan oleh Presiden.
“Koperasi Merah Putih ini adalah Program Nasional. Instruksi Presiden. Maka sewajarnya kami meminta agar Pemerintah kota Pangkalpinang untuk mensegerakan prosesnya,” ujar Arnadi, Rabu (7/5/2025).
Namun, ia juga meminta pemerintah kota untuk menganalisis kesiapan masyarakat dan mensosialisasikannya agar program ini tidak menjadi tidak terkontrol setelah terbentuk.
Arnadi menegaskan bahwa DPRD Kota Pangkalpinang mendukung program ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pangkalpinang. Pemerintah Kota Pangkalpinang sendiri telah menargetkan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.






