AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang. Rapat tersebut membahas Rancangan Keputusan Umum (KU) Perubahan APBD dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam rapat tersebut, Arnadi, anggota Komisi II DPRD Kota Pangkalpinang, menyampaikan pandangannya terkait rancangan perubahan APBD dan PPAS APBD tahun 2025. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa alokasi anggaran yang tepat untuk mendukung program-program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.








