Komisi II DPRD Babel Soroti Penggunaan Anggaran Beban Lainnya Bank Sumsel Babel Rp698,4 Miliar dan Promosi Rp44 Miliar

Rina Tarol anggota DPRD Babel Komisi II (foto docs)

AYODESA.COM – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyoroti terkait penggunaan anggaran di Bank Sumsel Babel mencapai Rp742,4 Miliar.

Anggota Komisi II DPRD Babel, Rina Tarol menjelaskan anggaran Rp742,4 miliar tersebut terdiri dari Anggaran Beban Lainnya sebesar Rp698,4 miliar dan Anggaran Promosi sebesar Rp44 miliar.

Bacaan Lainnya

“Penggunaan anggaran ini harus jelas untuk apa saja dan bagaimana pertanggung jawabannya. Pemprov Babel memiliki modal atau saham Rp50,3 miliar di Bank Sumsel Babel hingga tahun 2024. Hak kita untuk tahu,” kata Rina.

Baca Juga  PJ Walikota Budi Utama Gelar Lomba Burung Berkicau Dipenghujung Masa Jabatan

Kemudian Rina menjelaskan, dari jumlah saham itu, Pemprov Babel mendapatkan bagi hasil atau deviden sebanyak Rp10 miliar pada tahun buku 2022. Deviden itu masuk sebagai pendapatan kas daerah Pemprov Babel.

Namun, kata Rina, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama petinggi Bank Sumsel Babel di Palembang, Komisi II DPRD Babel, menemukan fakta soal penggunaan dana di Bank Sumsel Babel itu.

“Ada pos anggaran Rp44 miliar hanya untuk promosi dan sosialisasi. Kenapa bisa sebesar itu, jumlahnya mendekati saham Pemprov Babel Rp50,3 miliar,” kata Rina, Sabtu (28/12/2024).

Baca Juga  Tewasnya Driver Ojol : PERMAHI BABEL DESAK INVESTIGASI INDEPENDEN

“Jadi kalau dipikir-pikir, saham kita hanya digunakan untuk promosi,” ungkap anggota Komisi II DPRD Babel Rina Tarol.

Temuan itu kata Rina, ada di dalam pos pendapatan dan beban operasional perusahaan selain bunga.

Komisi II DPRD Babel mendapati, ada beban tenaga kerja sebanyak Rp479,9 miliar dan beban lainnya Rp698,4 miliar.

“Dalam RDP itu kami menemukan Bank Sumsel Babel memasukkan beban lainnya Rp698,4 miliar. Ini beban apa, karena semua pos beban operasional sudah tertulis semua,” tanya politisi Partai Golkar ini.

Anggota DPRD Babel dapil Bangka Selatan ini, kembali mengingatkan Pemprov Babel agar bersuara terkait pos anggaran di Bank Sumsel Babel tersebut.

Baca Juga  Hakim Nonaktif Djuyamto Divonis 11 Tahun Penjara Bersama Dua Hakim Anggota Dalam Kasus Suap Vonis CPO

Menurutnya, meski Pemprov Babel bukan pemilik saham mayoritas, namun memiliki hak untuk menuntut Bank Sumsel Babel memberikan manfaat bagi masyarakat.

Rina Tarol mengingatkan saham tersebut berasal dari APBD Babel, yang juga artinya ada uang publik atau rakyat di dalamnya.

“Saya kira ini jangan dianggap sepele, Pemprov Babel harus lebih peduli dan aktif. Karena ada uang rakyat di komponen modal Bank Sumsel Babel,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov Babel bekerja sama dengan Bank Sumsel Babel sebagai bank operasional Kas Umum Daerah, sejak 1 Januari 2024.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *