AYODESA.COM, JAKARTA – Kementerian Agama mengukuhkan Tim Hisab Rukyat Tahun 2026 sebagai langkah memperkuat sinergi antara ulama, saintis, akademisi, dan berbagai lembaga dalam penentuan awal bulan Hijriah di Indonesia. Tim ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian waktu ibadah yang selaras dengan prinsip syariat dan ilmu pengetahuan. Pengukuhan dilakukan langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam agenda Pengukuhan dan Rapat Kerja Tim Hisab Rukyat di Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta Pusat, Selasa (12/5/2026).
Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Tahun 2026 terdiri atas unsur Mahkamah Agung, BRIN, BMKG, Majelis Ulama Indonesia, organisasi masyarakat Islam, akademisi, pakar falak dan astronomi, pimpinan pondok pesantren, hingga tokoh hisab rukyat.
Menag menegaskan, keberadaan Tim Hisab Rukyat memiliki peran strategis dalam menjaga kepastian hukum terkait pelaksanaan ibadah umat Islam sekaligus memperkuat harmoni sosial di tengah keberagaman metode penentuan awal bulan Hijriah.
“Kehadiran Tim Hisab Rukyat merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menghadirkan kepastian hukum terkait ibadah umat Islam. Penentuan awal bulan Hijriah bukan sekadar urusan teknis penanggalan, tetapi juga menyangkut aspek keyakinan dan kebersamaan sosial,” ujar Nasaruddin Umar.
Menurutnya, rekomendasi yang dihasilkan tim harus memiliki dasar yang kuat, baik secara syar’i maupun saintifik. Karena itu, kolaborasi antara astronom, akademisi, ulama, dan ormas Islam perlu terus diperkuat.
“Kita ingin menghadirkan keputusan yang mendatangkan kemaslahatan tanpa menafikan keberagaman pendekatan yang ada. Karena itu, dialog dan musyawarah menjadi sangat penting,” katanya.






