AYODESA.COM, PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pasca tambang bijih timah PT Koba Tin periode 2014-2025. Penyidik saat ini tengah menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab dalam perkara tersebut.
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Babel melakukan penggeledahan di kantor salah satu bank BUMN di Jakarta Utara pada Rabu (24/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi pasca tambang bijih timah PT Koba Tin.
Dokumen-dokumen yang disita tersebut akan dianalisis lebih lanjut sebagai bagian dari upaya penyidikan guna mengungkap aliran dana dan mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Sumber yang mengetahui proses penyidikan menyebutkan, pengusutan perkara ini dilakukan secara intensif dengan melibatkan sejumlah unsur penegak hukum.
“Dokumen yang diamankan akan dipelajari dan ditelusuri untuk melihat keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang disidik,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (25/6/2026).






