AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, memeriksa Gubernur Kepulauan Bangka Belitung periode 2017-2022, Erzaldi Rosman, Rabu (30/10/2024).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Babel, Basuki Raharjo, ketika dikonfirmasi perihal ini, Rabu siang membenarkan kalau Erzaldi Rosman diperiksa Kejati Babel.
“Iya benar yang bersangkutan (Erzaldi Rosman) diperiksa Kejati Babel terkait kasus timah yang ditangani Kejagung,” kata Basuki.
Namun Basuki belum menjelaskan secara detail terkait pemeriksaan tersebut.
“Kalau diperiksa, iya benar, tadi diperiksa sekitar tiga jam. Informasi lainnya saya belum dapat,” kata Basuki pendek.
Melansir berita sebelumnya, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, periode 2017-2022, Erzaldi Rosman dikabarkan kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung, Rabu, (30/10/2024).






