Kejati Babel Dalami Peran Komisaris PT Wida Mulya Sejahtera dalam Kasus Dugaan Korupsi KUR BSB Rp 18,8 Miliar

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung resmi menetapkan tersangka baru kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp 18,8 miliar tahun 2022 - 2023 di Bank SumselBabel Cabang Manggar, Belitung. Tersangka langsung ditahan, Rabu (11/12/2024)

AYODESA.COM – PANGKALPINANG – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung resmi menetapkan tersangka baru kasus korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Investasi senilai Rp 18,8 miliar tahun 2022 – 2023 di Bank SumselBabel Cabang Manggar, Belitung. Tersangka langsung ditahan.

“Pengembangan kasus korupsi KUR di Bank SumselBabel Manggar, penyidik telah melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka baru dengan identitas berinisial RM,” ucap Asintel Kejati Babel, Fadil Regan, Rabu (11/12/2024).

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Asui Lepat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Korupsi Timah?

“RM adalah selaku Direktur PT Wida Mulya Sejahtera. Perusahaan itu bergerak di tambak udang,” ujarnya.

Dikatakannya bahwa penyidik menitipkan tersangka RM untuk dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pangkalpinang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *