AYODESA.COM, Pangkalpinang — Penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung terus mendalami aliran uang diduga hasil tindak pidana korupsi di Balai Wilayah Sungai (BWS) Babel.
Informasi yang diterima menyebutkan diduga uang hasil tindak pidana proyek rutin itu mengalir ke Kepala BWS Babel Susi Hariany. Hingga kini penyidik terus mendalami siapa saja yang menerima aliran uang tersebut.
“Informasinya Kepala Balai juga terima, sepertinya sedang didalami siapa saja yang terima aliran duit itu,” ujar sumber yang tak ingin namanya ditulis.
Untuk diketahui Susi menjadi Kepala BWS Babel sejak awal 2023 menggantikan Plt Kepala BWS Babel Fikri Abdurrachman.
Sementara Asintel Kejati Babel, Fadil Regan menegaskan bahwa penyidik tidak akan pandang bulu atas keterlibatan pihak lain di kasus korupsi proyek rutin.
“Nanti kita lihat hasil pengembangan penyidikan ya. Tentunya siapa pun yang terbukti terlibat di kasus korupsi proyek pemeliharaan rutin maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Fadil, Rabu (25/6/2025)
Dalam kasus ini Kejati Babel menetapkan empat tersangka klaster BWS yaitu K Kasatker OP 2022-2023, K Kasatker OP 2022-2023, MSA PPK OP II, OA PPK OP II Wilayah Belitung.
Selain itu Kejati Babel juga menyita uang dari beberapa tempat total sebesar Rp 5.298.829.000.








