AYODESA.COM, JAKARTA – Upaya memperkuat pemahaman hukum dan meningkatkan profesionalisme Pejabat Fungsional Penilai Pemerintah (PFPP) terus dilakukan. Salah satunya melalui kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pendampingan Hukum bagi Penilai Pemerintah yang diselenggarakan Direktorat Penilaian pada Rabu (17/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Muhammad Irham Fuady, hadir sebagai narasumber untuk memberikan pemahaman terkait aspek hukum yang kerap dihadapi Penilai Pemerintah dalam menjalankan tugasnya.
FGD ini menjadi bagian dari komitmen Direktorat Penilaian dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika hukum yang berpotensi muncul selama proses penilaian serta saat berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH).
Dalam paparannya, Irham menjelaskan berbagai prosedur hukum yang perlu dipahami oleh para Penilai Pemerintah, mulai dari hak dan kewajiban ketika menerima pemanggilan dari aparat penegak hukum hingga langkah-langkah yang harus dilakukan untuk menjaga profesionalisme saat menghadapi proses hukum.
“Pemahaman yang baik terhadap aspek hukum menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pelaksanaan tugas penilaian yang objektif, profesional, dan bertanggung jawab. Karena itu, setiap Penilai Pemerintah perlu memahami prosedur yang berlaku serta selalu berpegang pada prinsip integritas dalam menjalankan tugasnya,” ujar Irham dalam sesi diskusi.






