Kejaksaan Agung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Foto docs

AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, Kamis (20/3/2025).

2 orang tersebut berinisial:
1. AS selaku Kepala Divisi Operasional PT Refined Banka Tin.
2. LO selaku Admin PT Karya Surya Ide Gemilang.

Baca Juga  Majelis Hakim PN Pangkalpinang Vonis Bebas Seluruh Terdakwa Korupsi KUR Bank SumselBabel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *