Kejagung Ungkap 4 Bacakada 2024 Tersangkut Kasus Korupsi, Saatnya Bersikap!

Harusnya, bagi siapapun itu, termasuk bacakada dalam Pilkada 2024, ketika sudah berurusan dengan hukum, lebih baik fokus pada penyelesaian proses hukum yang menimpanya.

Jangan justru sebaliknya, sudahlah tersangkut kasus korupsi, sudah bolak balik dipanggil untuk diperiksa baik oleh Kejagung maupun Kejaksaan Tinggi, masihlah “ngotot” maju dalam Pilkada 2024. Ini namanya tidak tahu diri, tidak berjiwa besar. Padahal pemimpin itu harus peka, punya rasa tanggung jawab dan berjiwa besar sehingga siap menghadapi segala resikonya.

Memang hal ini adalah hak yang bersangkutan. Apalagi hukum kita menganut azas praduga tak bersalah, artinya belum tentu juga diputuskan bersalah oleh pengadilan. Bahkan kalau pun diputuskan bersalah oleh pengadilan masih ada upaya hukum berikutnya yang bisa ditempuh, tapi hal ini akan memakan waktu. Secara moral pun sikap terrsebut jelas cacat moral.

Baca Juga  Fenomena NPD, Perjalanan Emosional  dan Hubungan Melelahkan

Bahkan bisa saja masyarakat beranggapan yang bersangkutan menghambat upaya penegakan hukum utamanya dalam kasus korupsi. Sehingga meski sudah tersangkut hukum, namun tetap maju dalam pilkada, bisa dianggap bacakada tersebut sedang mengulur waktu agar proses hukumnya berjalan lambat. Jangan dikira Pilkada 2024 bisa dijadikan sebagai sarana perlindungan dari kasus hukum. Tidak mungkin bisa.

Sebab, apapun hasil Pilkada 2024 proses hukum bagi enam bacakada akan berlanjut. Iya kalau tidak terpilih, tapi kalau terpilih dalam Pilkada 2024 maka akan menjadi persoalan baru. Harusnya bisa segera bekerja mengatasi berbagai persoalan yang kompleks, tapi justru sebaliknya akan sibuk berurusan dengan hukum.

Baca Juga  Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Namun, kita yakin rakyat ingin kepala daerah yang terpilih dalam Pilkada 2024 adalah mereka yang bersih. Usai dilantik bisa segera bekerja merealisasikan visi dan misinya ketika kampanye untuk kesejahteraan rakyat, bisa segera menjalankan roda pemerintahan secara efektif sehingga sejumlah masalah bisa diatasi.

Rakyat tidak boleh salah dalam mengambil keputusan. Makanya waspada terhadap mereka yang berpotensi mengganggu jalannya roda pemerintahan akibat tersangkut kasus korupsi. Sebab, kalau salah menetukan sikap, alih-alih cakada terpilih bisa segera bekerja, yang ada justru sibuk menghadapi kasus hukum.

Baca Juga  Pengambilalihan PNM ke Kemenkeu Dinilai Tepat, Kebijakan KUR Dinilai Untungkan Bank

Sudah saatnya kita bersikap. Pilihan dalam Pilkada 2024 adalah momentum penentuan corak dan warna masa depan kita. Masyarakat sudah cerdas, pasti menggunakan akal sehat dan nurani sehingga bijak dalam menentukan pilihan untuk masa depan yang kebih baik lagi. (*)

EDITORIAL

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *