Kejagung Periksa Bos Timah Belitung Asui Lepat dan 2 Lainnya

Kolase: Rumah Asui Lepat di Belitung dan Dr. Harli Siregar. foto: ist

AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang bos timah asal Pulau Belitung.

Ke 3 bos timah asal Pulau Belitung tersebut, diperiksa Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi,Selasa (18/3/2025) menyatakan kalau saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, masing-masing berinisial HWL alias diduga Asui Lepat, SS dan HW.

Baca Juga  Sidang Ditunda JPU Batal Hadirkan Saksi dalam Perkara Dugaan Korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, PH: Tidak Menutup Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *