AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diketahui telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga (3) orang bos timah asal Pulau Belitung.
Ke 3 bos timah asal Pulau Belitung tersebut, diperiksa Kejagung terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi,Selasa (18/3/2025) menyatakan kalau saat ini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, masing-masing berinisial HWL alias diduga Asui Lepat, SS dan HW.








