Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Foto docs

AYODESA.COM – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam siaran pers yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (5/3/2025), para saksi yang diperiksa yakni berinisial:
1. HDR selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
2. TT selaku Kakak Tersangka TN alias AN.

Baca Juga  Soal Status Hukum Wagub Babel Hellyana Usai Diperiksa Penyidik, Kombes Pol M Rivai: Selanjutnya Ikuti Proses Hukumnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *