Kejagung Periksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Komoditas Timah Korporasi

Foto docs

AYODESA.COM – JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), memeriksa 2 (dua) orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Dalam siaran pers yang dirilis Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Rabu (5/3/2025), para saksi yang diperiksa yakni berinisial:
1. HDR selaku Komisaris CV Aldo Atha Andara.
2. TT selaku Kakak Tersangka TN alias AN.

Baca Juga  Pengembangan Potensi Desa Sebagai Penyangga Ekonomi Babel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *