AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 4 (empat) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam Tata Niaga Komoditas Timah di Wilayah Ijin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022, di Jakarta, Senin (24/3/2025).
Melalui keterangan pers melalui Kapuspenkum Kejagung, keempat orang saksi berinisial:
1. ART selaku Direktur PT Tinindo Inter Nusa.
2. IP selaku Branch Manager Bank Mandiri KCP Jakarta Sudirman Plaza.
3. PAN selaku Legal PT Bank Mandiri (Persero) Tbk Region V/Jakarta 3.
4. JM selaku Direktur PT Gading Orchard.








