AYODESA.COM, JAKARTA — Gerakan Mahasiswa Sumatera Utara (Sumut) Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung RI, Senin (4/5/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas mandeknya penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan proyek Jalan Tol Medan–Binjai yang hingga kini belum menetapkan tersangka.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan (Korlap) Farhan tersebut menilai aparat penegak hukum terkesan lamban dan tidak serius dalam mengusut kasus yang diduga merugikan negara dan masyarakat.
“Sudah naik penyidikan, tapi belum ada tersangka. Ada apa? Kami mendesak Kejaksaan Agung untuk segera menetapkan tersangka, jangan bermain-main dengan hukum!” tegas Farhan dalam orasinya di lokasi aksi.
Dalam demonstrasi tersebut, massa juga menyoroti dugaan kuat adanya praktik mafia tanah serta keterlibatan sejumlah oknum dalam proses pengadaan lahan. Mereka menilai proyek strategis nasional tersebut telah disalahgunakan menjadi ladang korupsi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Para mahasiswa membawa berbagai spanduk bertuliskan “Segera Tetapkan Tersangka!” dan “Pengadaan Lahan Tol Medan-Binjai Diduga Jadi Ladang Korupsi!”. Selain itu, mereka menuntut transparansi penuh dari aparat penegak hukum serta pembongkaran jaringan mafia tanah yang diduga terlibat.






