Kasus Amsal Sitepu Disorot, BEM SI Ingatkan Bahaya Diskriminasi Hukum Pelaku Ekraf

Foto docs

AYODESA.COM, MEDAN — Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) angkat suara terkait munculnya pihak yang mengatasnamakan “BEM SI Kerakyatan”. Mereka menilai kelompok tersebut tidak merepresentasikan nilai-nilai perjuangan mahasiswa dan justru berpotensi ditunggangi kepentingan tertentu.

Koordinator Pusat BEM SI, Muzammil Ihsan, menegaskan pentingnya menjaga independensi gerakan mahasiswa agar tetap berpihak pada kepentingan rakyat, bukan menjadi alat legitimasi pihak tertentu dalam proses hukum.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Pemkot Pangkalpinang Siap Dukung Program Inovatif PMI

“Kasus yang menyeret Amsal Sitepu tidak bisa dilepaskan dari adanya dugaan perlakuan yang tidak adil terhadap pelaku ekonomi kreatif. Ini menjadi catatan penting bahwa hukum tidak boleh mematikan ruang kreativitas dan usaha masyarakat. Ketika kemudian ada keputusan pembebasan, itu menjadi jalan yang baik dan bentuk koreksi terhadap proses yang sebelumnya dipertanyakan,” ujar Muzammil.

Ia menambahkan, peristiwa tersebut harus menjadi bahan evaluasi serius bagi negara, khususnya dalam memastikan penegakan hukum berjalan bersih dan tidak diskriminatif.

Baca Juga  Adidaya Institute Soroti Dampak Geopolitik Konflik Iran–AS–Israel Terhadap Indonesia

“Ini momentum bagi Presiden untuk benar-benar melihat ke bawah dan mengevaluasi tubuh kejaksaan secara menyeluruh. Jangan sampai ada oknum yang merusak marwah penegakan hukum di Indonesia. Reformasi hukum harus menghadirkan keadilan yang jujur dan tidak diskriminatif,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *