AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat menerima kunjungan silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung bersama Wakapolres AKBP Eko Yulianto di Gedung Kejari Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan tersebut menjadi momentum memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kejaksaan dan Polri dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Rombongan Polres Metro Jakarta Pusat diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Dr. Antonius Despinola, beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolres dalam kunjungan tersebut sejumlah pejabat utama Polres Metro Jakarta Pusat, antara lain Kabag Ops, Kasat Intelkam, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasatres PPA-PPO, Kasi Propam, Kasi Humas, serta Kapolsek Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menegaskan bahwa hubungan yang harmonis antara penyidik kepolisian dan jaksa penuntut umum (JPU) menjadi salah satu kunci utama dalam menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu.
“Silaturahmi ini merupakan wujud komitmen kami untuk terus memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Komunikasi dan koordinasi yang baik akan membuat proses penegakan hukum semakin profesional, cepat, tepat, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Reynold.






