AYODESA.COM – JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan. Ada 8 orang yang dibawa KPK.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang, termasuk seorang Kepala Dinas PUPR OKU berinsial NP, tiga anggota DPRD OKU berinisial FY, FH dan UH serta seorang kontraktor yang belum diketahui identitasnya.
Kabar OTT dibenarkan oleh pihak KPK, meskipun informasi detail mengenai kasus tersebut masih menunggu keterangan resmi.
“Benar, KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten OKU, Sumsel. Informasi lebih lengkap akan disampaikan dalam konferensi pers nanti,” kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika, Sabtu (15/3/2025).








