AYODESA.COM, PANGKALPINANG — Polda Bangka Belitung memastikan proses hukum kasus dugaan penipuan hotel Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana tetap berjalan. Kabarnya sudah ada tersangka, begini penjelasannya.
Kepastian proses hukum kasus dugaan penipuan hotel Wagub Hellyana, disampaikan Dirreskrimum Polda Babel Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, Rabu (17/9/2025).
Hal ini merespons terkait pertanyaan sejauh mana proses penyidikan atas kasus yang dilaporkan mantan manajer salah satu hotel di Pangkalpinang, Nurida Adelia, beberapa bulan lalu itu.
Selain itu, ketika ditanyakan ikhwal kabar penyidik sudah menetapkan siapa tersangka dalam kasus ini, usai pemeriksaan saksi Wagub Babel Hellyana, pada Kamis, 4 September 2025, Rivai tidak membantahnya. Namun dia enggan menjelaskan secara detail.
“Proses. Nanti kalo ada perkembangan lanjut pasti kami sampaikan…sementara berproses..ok,” tulis Kombes Pol Muhammad Rivai Arfan, lewat pesan WhatsApp, ketika dikonfirmasi, Rabu.
Melansir berita sebelumnya, Nurida Adelia kembali mendatangi Polda Babel. Ia didampingi kuasa hukum Aldy Salim untuk meminta keadilan dan menyerahkan dokumen, Rabu siang (17/9/2025).
“Saya meminta keadilan atas apa yang saya alami. Saya sudah banyak mengalami kerugian baik material maupun non material,” kata Adelia.
“Saya warga biasa, saya banyak dirugikan. Saya minta keadilan. Saya percaya Polda Babel akan menegakkan keadilan,” sambungnya.
Sementara Aldy, meminta agar pihak Polda Babel memproses laporan kliennya secara transparan dan adil.








