Kabandiklat Kejaksaan RI Buka PPPJ Angkatan 83, Jaksa Agung Tekankan Integritas Menuju Indonesia Emas 2045

Foto docs (Puspenkum kejagung)

AYODESA.COM, JAKARTA — Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabandiklat) Kejaksaan Republik Indonesia, Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, secara resmi membacakan amanat tertulis Jaksa Agung ST Burhanuddin pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026.
Kegiatan tersebut digelar di Sasana Adhika Karya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (20/1/2026).

Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa PPPJ mengusung tema besar pembentukan penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkapabilitas tinggi guna mendukung transformasi penegakan hukum modern menuju Indonesia Emas 2045.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Dalam Pledoi, Djuyamto Akui Kesalahan Fatal Hancurkan Karier 

“PPPJ bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan titik awal yang sangat krusial dalam membentuk karakter serta meneguhkan jati diri seorang Jaksa,” ujar Kabandiklat saat membacakan amanat Jaksa Agung.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa PPPJ merupakan proses transformasi mendalam bagi pegawai Kejaksaan yang beralih status menjadi pejabat fungsional Jaksa, sehingga membawa konsekuensi tanggung jawab, kewenangan, serta standar etik yang jauh lebih besar.

“Perubahan status ini harus diimbangi dengan perubahan mental dan pola pikir yang bersih untuk mengeliminasi potensi penyalahgunaan wewenang. Kepercayaan institusi wajib dijaga dengan penuh kesungguhan dan tanggung jawab,” tegasnya.

Baca Juga  Eks Ketua PN Jakpus Bongkar Fakta Soal Putusan Onstlag Ekspor CPO

Lebih lanjut, Jaksa Agung menyoroti dinamika penegakan hukum nasional yang kini memasuki fase penting dengan diberlakukannya KUHP dan KUHAP baru. Kondisi tersebut menuntut Jaksa agar lebih adaptif, serta memiliki pemahaman filosofis dan sosiologis yang komprehensif.
Menurutnya, Jaksa tidak boleh hanya menjadi pelaksana norma, tetapi juga harus mampu menghadirkan keadilan substantif yang memberi manfaat dan rasa keadilan bagi masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *