AYODESA.COM, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan surat tuntutan terhadap enam terdakwa dalam perkara perintangan penyidikan dan suap majelis hakim pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/2/2026).
Sidang yang berlangsung di Jakarta tersebut menguraikan tuntutan pidana terhadap para terdakwa yang dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi, pencucian uang, serta perintangan penyidikan dalam sejumlah perkara besar. Jaksa menegaskan bahwa perbuatan para terdakwa telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi peradilan, khususnya lembaga yudikatif.
Rincian Tuntutan terhadap Para Terdakwa
Berikut tuntutan yang diajukan JPU terhadap masing-masing terdakwa:
- Ariyanto Bakri
Dinyatakan terbukti memberi suap kepada hakim secara bersama-sama serta melakukan tindak pidana pencucian uang.
Pidana penjara: 17 tahun (dikurangi masa tahanan)
Denda: Rp600 juta subsider 150 hari kurungan
Uang pengganti: Rp21.602.138.412, subsider 8 tahun penjara jika tidak dibayar - Marcella Santoso
Terbukti melakukan suap terhadap hakim bersama-sama dan pencucian uang.
Pidana penjara: 17 tahun (dikurangi masa tahanan)
Denda: Rp600 juta subsider 150 hari kurungan
Uang pengganti: Rp21.602.138.412, subsider 8 tahun penjara - M. Syafe’i
Terbukti memberi suap kepada hakim dan melakukan pencucian uang.
Pidana penjara: 15 tahun (dikurangi masa tahanan)
Denda: Rp600 juta subsider 150 hari kurungan
Uang pengganti: Rp9.333.333.333, subsider 5 tahun penjara - Junaedi Saibih
Terbukti melakukan suap terhadap hakim serta perintangan penyidikan secara bersama-sama.
Pidana suap: 9 tahun penjara dan denda Rp600 juta
Pidana perintangan penyidikan: 10 tahun penjara dan denda Rp600 juta - M. Adhiya Muzakki
Terbukti melakukan perintangan penyidikan secara bersama-sama.
Pidana penjara: 8 tahun (dikurangi masa tahanan)
Denda: Rp600 juta subsider 150 hari kurungan - Tian Bahtiar
Terbukti melakukan perintangan penyidikan secara bersama-sama.
Pidana penjara: 8 tahun (dikurangi masa tahanan)
Denda: Rp600 juta subsider 150 hari kurungan
Dakwaan Terkait Tiga Perkara Korupsi Besar






