AYODESA.COM, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Febrie Adriansyah di Aula Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan , Jakarta, yang disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi Komisi III DPR RI Selasa (20/5/2025).
RDP dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III Rano Al Fath. Menurut Rano ada hal-hal yang harus dibahas dalam RDP bersama Jampidsus, diantaranya Strategi peningkatan kinerja dibidang tindak pidana khusus, berapa kerugian negara yang berhasil dipulihkan Kembali ke negara dan perkembangan perkara Zarof Ricar.
Menanggapih al tersebut, Jampidsus Febrie Adriansyah mengatakan penguatan pengawasan Internal, yaitu untuk mencegah penyalahgunaan wewenang dalam proses penanganan perkara dibidang tindak pidana khusus dilakukan dengan pembentukan tim khusus.
“Kami juga meningkatkan kualitas sumberdaya manusia, serta peningkatan kualitas penindakan,” jelas Febrie.
“Selain itu juga kami menyiapkan Langkah strategis dalam rangka optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara, melalui penelusuran asset, pengelolaan barang bukti dan pemulihan asset,” lanjut Febrie.
Selanjutnya Habiburokhman selaku Ketua Komisi III DPR juga turut menyoroti kasus pada perkara Zarof Ricar. Komisi III DPR menyebut ingin mengetahui sudah sampai sejauh mana penanganan perkaranya.








