JAKARTA – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, menegaskan seluruh tugas dan penanganan perkara di lingkungan Jampidsus tetap berjalan normal di tengah penggeledahan yang dilakukan penyidik Polri terkait tiga perkara dugaan korupsi.
Pernyataan itu disampaikan Febrie dalam konferensi pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (10/7/2026), menyusul maraknya pemberitaan dan informasi yang beredar mengenai proses penegakan hukum yang melibatkan aparat penegak hukum.
“Seperti yang kita ketahui begitu banyaknya pemberitaan dan informasi yang beredar terkait penegakan hukum oleh aparat penegak hukum Polri,” kata Febrie.
Menurutnya, berbagai informasi yang beredar turut menyinggung Kejaksaan maupun pejabat Kejaksaan. Namun, ia memastikan kondisi internal Jampidsus tetap kondusif dan seluruh proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.
“Kami memastikan bahwa seluruh kegiatan dan tugas yang telah diperintahkan kepada kami dan rekan-rekan semua di Gedung Bundar yang sedang melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan maupun tugas-tugas di lapangan dalam mengeksekusi tetap berjalan,” ujarnya.
Febrie menjelaskan, saat ini Jampidsus tengah fokus menangani sejumlah perkara strategis yang berkaitan dengan kepentingan bangsa dan mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.
Beberapa perkara yang menjadi perhatian di antaranya penyelamatan tata kelola sumber daya alam, khususnya sektor pertambangan, perkara transfer pricing, hingga dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
“Pagi ini saya masih dapat perintah tuntaskan perkara yang menyangkut kepentingan bangsa seperti antara lain penyelamatan sumber daya alam, yaitu tata kelola pertambangan, perkara transfer pricing dan perkara-perkara lain tentunya yang mendapat perhatian besar masyarakat, tata kelola makan bergizi,” kata Febrie saat menjawab isu mengenai kabar pengunduran dirinya.






