Jampidsus Febrie Adriansyah Bekali Kajari dan Aspidsus Se-Indonesia, Tekankan Kepemimpinan dan Komunikasi Publik

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditengah kegiatan acara.

AYODESA.COM, MAKASAR – Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memberikan pengarahan dalam kegiatan peningkatan kapasitas kepemimpinan dan kemampuan berbicara di depan umum (public speaking) bagi para Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Indonesia di Makassar, Kamis (25/6/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan melalui kolaborasi dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tersebut bertujuan memperkuat kualitas kepemimpinan serta strategi komunikasi publik di lingkungan Kejaksaan, khususnya dalam penanganan perkara tindak pidana khusus.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Korupsi 'Mark Up' Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek, Kejagung Tetapkan 4 Tersangka

Dalam arahannya, Jampidsus menegaskan bahwa pelatihan tersebut bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan bagian dari strategi besar Kejaksaan dalam menyelaraskan kepemimpinan, kinerja penanganan perkara, komunikasi publik, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

“Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap penegakan hukum, keberhasilan maupun kegagalan institusi tidak lagi hanya diukur dari apa yang dikerjakan, tetapi juga dari bagaimana hal tersebut dipimpin dan dikomunikasikan secara transparan kepada masyarakat,” ujar Febrie Adriansyah.

Menurutnya, seorang Aspidsus dan Kajari tidak lagi cukup hanya memahami aspek teknis penanganan perkara. Pimpinan di daerah dituntut mampu menjadi penggerak organisasi yang membangun budaya kerja berintegritas, peka terhadap dinamika lingkungan, serta berani mengambil keputusan secara tepat dalam situasi yang kompleks.

Baca Juga  Kabarnya Sudah Ada Tersangka, Polda Babel Pastikan Proses Hukum Kasus Dugaan Penipuan Hotel Wagub Hellyana

Selain itu, para pimpinan kejaksaan di daerah juga dituntut memiliki kemampuan menjelaskan kinerja institusi kepada publik secara akurat, proporsional, dan bermartabat.

“Mayoritas perkara yang ditangani bidang tindak pidana khusus berkaitan langsung dengan penyelamatan aset dan pemulihan kerugian keuangan negara, yang dampaknya bersentuhan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas,” kata Jampidsus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *