JAM INTEL Lakukan Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Koperasi Desa Merah Putih Senilai Rp251 Triliun

Foto docs Puspenkum Kejagung RI

AYODESA.COM, JAKARTA – Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melakukan Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) terhadap Proyek Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan nilai mencapai Rp251,286 triliun.

Pengamanan tersebut ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas PPS yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Rabu (4/2/2026). Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin dalam memberikan arahan kepada seluruh pihak terkait.

Bacaan Lainnya
Baca Juga  Rakornas Organisasi Desa Bersatu 2025, JAM-Intel Tegaskan Kejaksaan Hadir Untuk Mencegah Pelanggaran Hukum di Desa Melalui Jaga Desa

Dalam sambutannya, Sesjamintel Sarjono Turin menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan Menteri Koordinator Perekonomian Bidang Pangan RI yang diajukan pada November 2025.

Permohonan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Direktorat IV JAM INTEL melalui kegiatan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

“Proyek ini dinilai sangat strategis karena berpijak pada Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 17 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan fisik dan pembentukan koperasi di tingkat desa dan kelurahan,” ujar Sarjono Turin.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar Temui Korban TPPO Myanmar

Direktur IV JAM INTEL, Setiawan Budi Cahyono, dalam laporannya menyampaikan bahwa proyek berskala nasional ini mencakup pembangunan di 83.762 desa dan kelurahan yang tersebar di 38 provinsi di seluruh Indonesia. Setiap desa dan kelurahan memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp3 miliar.

“Dengan skema tersebut, total nilai pengamanan pembangunan strategis yang dilakukan Kejaksaan mencapai Rp251.286.000.000.000,” jelas Setiawan.

Mengingat besarnya nilai anggaran, JAM INTEL menekankan pentingnya komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap hukum.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *