AYODESA.COM, JAKARTA – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik para Calon Jaksa menjadi Jaksa dalam Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXIII (83) Gelombang I Tahun 2026 di Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Kamis (25/6/2026).
Pelantikan tersebut menjadi penanda berakhirnya pendidikan dan pelatihan intensif selama kurang lebih empat bulan yang diikuti para calon jaksa sebelum resmi mengemban tugas sebagai aparat penegak hukum.
Dalam amanatnya, Jaksa Agung menegaskan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan para jaksa baru bukan sekadar seremonial, melainkan ikatan moral dan spiritual kepada Tuhan Yang Maha Esa, negara, dan masyarakat Indonesia.

“Kewenangan jaksa sangat luas, mulai dari penyidikan, penuntutan, hingga eksekusi. Karena itu, jabatan ini harus dibekali integritas, moralitas, dan profesionalitas yang mumpuni,” ujar Burhanuddin.
Ia secara tegas menyampaikan bahwa Kejaksaan membutuhkan sosok jaksa yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki karakter dan integritas yang kuat.
“Saya tidak butuh Jaksa yang pintar namun tidak bermoral, saya juga tidak butuh Jaksa yang cerdas tapi tidak berintegritas. Yang saya butuh adalah Jaksa yang pintar, berintegritas, dan bermoral,” tegasnya.
Pada pelaksanaan PPPJ Angkatan 83 Gelombang I kali ini, sebanyak lima peserta dari unsur TNI turut dinyatakan lulus dan dilantik menjadi jaksa. Kehadiran mereka diharapkan semakin memperkuat sinergi antar-institusi, khususnya dalam penegakan hukum di bidang tindak pidana militer dan koneksitas.
Burhanuddin juga meminta para jaksa muda menjadi agen perubahan di lingkungan Kejaksaan.
“Sebagai Tunas Adhyaksa, para jaksa yang telah dilantik harus bersiap menghadapi regenerasi dan bertindak sebagai Agen Perubahan yang berani mengubah kultur kerja koruptif, malas, dan feodal yang mungkin masih tersisa di sudut-sudut lingkungan kerja,” katanya.






